Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harta Gatot Nurmantyo Rp 26,6 M Tahun 2018, Naik Dua Kali Lipat Usai Dilantik Panglima TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 06 Oktober 2020, 22:50 WIB
Harta Gatot Nurmantyo Rp 26,6 M Tahun 2018, Naik Dua Kali Lipat Usai Dilantik Panglima TNI
Mantan Panglima TNI (Purn) Jenderal Gatot Nurmantyo/Net
rmol news logo Sosok Gatot Nurmantyo belakangan menjadi sorotan publik karena kerap tampil di hadapan publik untuk menanggapi beberapa isu yang tengah berkembang.

Di media sosial pun saat ini sedang ramai isu bahwa mantan Panglima TNI itu memiliki rumah mewah di kawasan elite Sentul seluas 6 hektare yang kerap digunakan untuk kegiatan perkumpulan politik sejak menjadi Presidium Koalisi Aksi menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Gatot terakhir dicatat pada 2018 dengan nilai Rp 26,6 miliar, atau tepatnya sebesar Rp 26.683.257.860.

Bila dirunut ke belakang, harta Gatot mengalami kenaikan drastis dibanding saat awal menjabat sebagai Panglima TNI pada 2015 lalu. Tercatat di laporan 30 September 2015, harta kekayaan Presidium KAMI ini senilai Rp 13,7 miliar atau tepatnya sebesar Rp 13.704.369.535.

Selama tiga tahun menjabat sebagai Panglima TNI, harta yang dimiliki Gatot naik sekitar dua kali lipat.

Rinciannya, mempunya data harta berbagai jenis, seperti harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, harta kas dan setara kas.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Gatot senilai Rp 15.433.574.832, terdiri dari tanah seluas 19.264 meter persegi di Maluku Tengah senilai Rp 290.750.000. Tanah seluas 1.303 meter persegi di Bogor senilai Rp 81.494.832, tanah seluas 5.720 meter persegi di Sukabumi senilai Rp 59.200.000, dan tanah seluas 9 ribu meter persegi di Sukabumi senilai Rp 95 juta.

Selanjutnya, tanah seluas 785 meter persegi di Bogor senilai Rp 38.400.000, tanah dan bangunan seluas 90/90 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 540 juta, tanah seluas 1.310 meter persegi di Bogor senilai Rp 48.230.000, tanah seluas 526 meter persegi di Bogor senilai Rp 20.150.000, tanah dan bangunan seluas 67/111 meter persegi di Kota Jakarta Utara senilai Rp 2 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 250/150 meter persegi di Kota Jakarta Timur senilai Rp 1,75 miliar, tanah seluas 1.128 meter persegi di Bogor senilai Rp 164.300.000, tanah seluas 909 meter persegi di Bogor senilai Rp 119.250.000, tanah seluas 946 meter persegi di Bogor senilai Rp 52 juta, tanah dan bangunan seluas 500/100 meter persegi di Kota Depok senilai Rp 4 miliar.

Tanah seluas 4.346 meter persegi di Bogor senilai Rp 5.649.800.000, tanah seluas 400 meter persegi di Klungkung senilai Rp 400 juta, dan tanah seluas 393 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp 125 juta.

Tanah dan bangunan milik Gatot tersebut merupakan hasil sendiri, hanya tanah seluas 9 ribu meter persegi di Sukabumi yang merupakan hibah tanpa akta.

Selanjutnya, harta alat transportasi yang dimiliki Gatot sebesar Rp 545 juta. Terdiri dari mobil Toyota Harrier Jeep tahun 2001 hasil sendiri senilai Rp 120 juta, mobil Toyota Alphard minibus tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp 385 juta, dan mobil Toyota Kijang Super tahun 1996 hasil sendiri senilai Rp 40 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 46 juta, harta kas dan setara kas sebesar Rp 10.658.683.028. Sehingga total harta yang dimiliki Gatot pada 2018 yang dilaporkan ke KPK senilai Rp 26.683.257.860. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA