Dalam interupsinya, anggota Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin meminta kepada seluruh fraksi untuk peka meihat situasi yang terjadi di luar Gedung DPR RI, dalam hal ini lingkup masyarakat bawah.
"Coba pimpinan kita liat keluar, lihat ke mana-mana hari ini penolakan sangat dahsyat. Dari publik, dari kaum buruh, dari para pekerja. Apakah kita bijaksana kalau kita tetap memaksakan UU yang kontroversi pada saat para pekerja hari ini sangat menderita akibat Covid-19?" ujar Didi, Senin (5/10).
"Pimpinan kita bisa liat dampak dari Covid-19 kemiskinan, pengangguran, luar biasa terjadi anak-anak para buruh yang tidak bisa sekolah karena harus bayar internet yang mahal," imbuhnya menegaskan.
Mendengar pemaparan Irwandi, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin selaku pimpinan Paripurna meminta untuk berbicara substansi
to the poin.
"Kami meminta ditunda tetapi kalau," jawab Irwandi.
Azis sempat menyela dengan mengatakan usulan penundaan ditampung sementara. Melihat sikap pimpinan sidang, Irwandi lantas mendesak pimpinan sidang untuk melakukan voting.
"Sebentar, sebentar, kalau pimpinan tetap memaksakan ini ya menjadi keputusan, tetapi tidak terjadi keputusan yang bulat, kami minta divoting saja, ini bukan masalah menang dan kalah," tegasnya.
"Anda tidak usah mengajari kami. Saya pimpinan sidang paripurna!" tekan Azis menimpali.
Sontak Irwandi pun menjelaskan maksudnya untuk voting tersebut dan kondisi penolakan yang massif dari masyarakat terhadap omnibus law RUU Ciptaker.
"Saya tidak mengajari saudara pimpinan, tetapi aspirasi dari publik demikian luar biasa. Saya sebagai wakil rakyat menyampaikan di sini, sama juga dengan saudara pimpinan berhak menyampaikan aspirasi," pungkasnya dengan nada sedikit meninggi.
Namun seiring perkembangan sidang, Fraksi Demokrat akhirnya memutuskan untuk
walk out dan tak melanjutkan pembahadan omnibus law RUU Cipta Kerja. Sebab Demokrat menilai sikap pimpinan sidang sewenang-wenang dengan tidak memfasilitasi fraksi yang berbeda pandangan.
Padahal menurut anggota Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, hal itu sudah tertuang dalam aturan. Menurut Benny, bila ada fraksi yang tidak setuju, maka dilakukan lobi untuk menyamakan pandangan.
"Kalau lobi tidak dicapai hasilnya dilanjutkan dengan voting. (tapi) Ini juga tidak dikasih, jadi pimpinan sewenang-wenang,†tegas Benny Kabur Harman.
Meski tak disetujui Fraksi Demorkat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) RUU sapu jagat tersebut akhirnya disahkan menjadi undang-undang oleh parlemen dalam rapat sidang paripurna DPR masa sidang I 2020-2021, Senin (5/10), sekitar pukul 17.50 WIB.
Pengesahan itu telah diketok palu pimpinan rapat Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai Menko Perekonomian, Airlangg Hartarto menyampaikan pendapat akhir pemerintah terkait RUU itu dalam forum rapat paripurna.
BERITA TERKAIT: