Hindari Kerumunan Massa Di Pilkada 2020, KPU Siapkan E-Rekap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 30 September 2020, 18:03 WIB
Hindari Kerumunan Massa Di Pilkada 2020, KPU Siapkan E-Rekap
Komisioner KPU Ilham Saputra/Repro
rmol news logo Komisi Pemiliham Umum (KPU) telah menyiapkan rencana rekapitulasi digital (e-rekap) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Hal ini antara lain sebagai upaya pencegahan terjadinya kerumunan orang pada proses rekapitulasi suara.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Ilham Saputra saat mengisi acara webinar bertajuk "Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia Atau Realita?" yang selenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Rabu (30/9).

"Kita akan merencanakan ada yang namanya e-rekap, e-rekapitulasi yang sudah kita coba beberapa kali," ujar Ilham Saputra.

Menurut Ilham, e-rekap pernah dilakukan KPU pada Pemilu sebelumnya dan akan dilakukan uji coba lagi.

Selain untuk mempercepat proses rekapituasi, pada Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini bisa menghindari kerumunan massa. 

"Nanti kita juga akan melakukan uji coba terhadap e-rekap. Kita e-rekap itu sebenarnya untuk mengurangi, pertama hasil pemilihan ini bisa dengan cepat diketahui oleh masyarakat, kedua kita juga menghindari rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berpotensi akan memunculkan kerumunan," tuturnya. 

"Tentu e-rekap ini menjadi penting," imbuhnya menegaskan.

Kendati begitu, Ilham menyatakan, masih ada UU yang membolehkan rekapitulasi yang berpotensi mengumpulkan massa.

Atas dasar itulah, Ilham berharap agar segera dibuatkan patung hukum untuk menghindari kerumuman massa pada proses rekapitulasi.

"Tapi Undang-Undang 10 Tahun 2016 tetap memperbolehkan dan memastikan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan itu masih diperbolehkan. Sehingga, kami tentu berharap ada terobosan hukum terkait dengan ini," tandasnya.

Selain Ilham Saputra, hadir secara virtual dalam webinar tersebut antara lain; Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab.

Kemudian, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, Perwakilan Ditjen OTDA Kemendagri Saydiman, dan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA