Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang adalah simbol duka nasional. Ajakan itu bukan ranah publik yang menentukan.
"Meskipun sah-sah saja, tetapi tidak bijak," ujar Dedi Kurnia Syah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/9).
Dedi menilai, imbauan tersebut dapat merusak semangat rekonsiliasi rakyat atas catatan kelam masa lalu, yakni soal Partai Komunis Indonesia (PKI) atau komunisme.
Presiden KAMI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo telah mengeluarkan seruan yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada Rabu (30/9).
Pengibaran ini menjadi bentuk keprihatinan masyarakat Indonesia atas peristiwa tragis yang melukai segenap bangsa Indonesia yakni kebiadaban PKI membantai warga negara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: