Untuk itu, sejumlah opsi mengenai gelaran Pilkada Serentak harus dibuka. Misalnya, jika pada pengumuman pencalonan ada peningkatan ledakan penderita Covid-19 hingga masa kampanye, maka perlu ada ide-ide untuk menyiasati pilkada.
“Perlu dipikirkan alternatif bagi Pilkada 2020," ujar peneliti dari Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/9).
Dian menjelaskan bahwa pemerintah tentu sudah punya hitungan dan prioritas saat menunda gelaran pilkada dari September ke Desember. Pendekatan kesehatan, sambung Dian Permata, dipastikan sudah jadi prioritas penundaan tersebut.
Atas alasan tersebut, Dian Permata menilai penyelenggara seharusnya bisa membuat opsi-opsi yang lentur. Seperti saat pendaftaran calon, seharusnya ada KPU tidak kaku mengharuskan bakal calon mendaftar langsung. Apalagi, fakta menyebut banyak kandidat yang terkonfirmasi positif.
"Untuk ini, KPU harus lentur dan jangan kaku. Bawaslu sebagai pihak yang dilibatkan, sedari awal, harusnya bisa mengakses apa hasil test PCR para kandidat sebelum proses pendaftaran dilakukan,†tuturnya.
BERITA TERKAIT: