Begitu kata Sekretaris Jenderal DPP Perindo, Ahmad Rofiq menanggapi pernyataan politisi Gerindra, Arief Poyuono yang menyarankan agar Prabowo mendapatkan kepastian hukum atas dugaan pelanggaran HAM jika ingin kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2024.
Menurut Rofiq, saat ini sudah tidak relevan mempersoalkan status hukum Prabowo. Karena, Prabowo pun sudah beberapa kali mencalonkan diri sebagai calon presiden yang sah.
"Sudah tidak lagi relevan mempersoalkan status hukum Pak Prabowo dalam soal HAM. Sudah beberapa kali mencalonkan diri sebagai calon presiden dan sah sebagai calon. Soal status ini sudah menjadi hukum masyarakat dan biarlah masyarakat yang menilai," ujar Ahmad Rofiq kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/9).
Karena kata Rofiq, isu HAM yang ditujukkan kepada Prabowo merupakan sebuah isu politik musiman yang diungkit di saat Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi, seperti ajang pilpres.
"Sudah waktunya menatap masa depan. Isu HAM ini sudah menjadi isu politik musiman," pungkas Rofiq.
BERITA TERKAIT: