Komisi III DPR Yakin Kejagung Akan Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 02 September 2020, 23:03 WIB
Komisi III DPR Yakin Kejagung Akan Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan/Net
rmol news logo Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengimbau semua pihak untuk mempercayakan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna Malasar.

Arteria yakin Kejagung memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami harus menaruh kepercayaan sampai diketemukan informasi ada faktor-faktor pendahuluan yang merugikan kepentingan penyidikan dan kepentingan umum," ujar Arteria saat dihubungi wartawan, Rabu (2/9).

Arteria berkata pengawasan terhadap kinerja Kejagung sebaiknya diserahkan kepada DPR.

Sebab, dia menyampaikan Komisi III DPR selaku mitra kerja Kejagung selalu menindaklanjuti kekhawatiran atau keluhan yang disampaikan masyarakat.

Dijelaskan Arteria, Komisi III sempat menanyakan perlakukan khusus terhadap jaksa Pinangki ketika menjalani meperiksaan kepada Kejagung dalam rapat kerja.

Terkait dengan hal itu, dia juga menyarankan MAKI dan Komisi Kejaksaan untuk mempercayakan kerja Kejagung dan mengadukan kekhawatirannya ke DPR untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Kalau MAKI melihat ada keganjilan, dalam perspektif apa? Kita yang ngawasin langsung,  punya data dan bukti? Jadi jangan statementnya terlalu prematur," ujarnya.

Di sisi lain, dia menyampaikan Kejaksaan dan Kepolisian sedang memperlihatkan keseriusan dalam bekerja. Hal itu terlihat dari penindakan terhadap pihak di internal masing-masing institusi kerena diduga melakukan tindak pidana.

"Memang dua instansi penegak hukum kita sedang meemperlihatkan pada publik keseriusan mereka," ujar Arteria. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA