Gedung Kejaksaan Terbakar, Mahfud MD: Dokumen Perkara Aman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Sabtu, 22 Agustus 2020, 22:19 WIB
Gedung Kejaksaan Terbakar, Mahfud MD: Dokumen Perkara Aman
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung/Repro
rmol news logo Kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung tidak diyakini tidak terlalu mengganggu proses penanganan sejumlah perkara.

Keyakinan itu disampaikan Menko Polhukam Moh Mahfud MD beberapa saat lalu melalui akun Twitter miliknya.

Menurut Mahfud, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung ST Baharuddin dan JAM Pidum Fadhil Sumhana untuk memastikan keadaan.

“Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu,” tulis Mahfud.

Dia menambahkan bahwa bagian yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM.

Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, itu terbakar sekitar pukul 19.00 WIB. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai sebab kebakaran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA