Sikap LDII Soal Kembali Aktifnya Pesantren Di Tengah Pandemik Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 12 Agustus 2020, 23:19 WIB
Sikap LDII Soal Kembali Aktifnya Pesantren Di Tengah Pandemik Covid-19
Webinar bertema ‘Menjadi Pondok Pesantren Sehat Di Era Pandemi Covid-19'/Istimewa
rmol news logo Penyebaran virus coorna baru (Covid-19) di lingkungan pesantren perlu diantisipasi. Hal ini berkenaan dengan izin Kementerian Agama untuk membuka 8.085 pesantren kembali beraktifitas dan menerima santri.

"Menurut para ahli, pandemik ini belum dapat berhenti dalam waktu dekat dan menjadi keprihatinan bersama yang perlu antisipasi,” kata Ketua DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Chriswanto Santoso di acara webinar bertema ‘Menjadi Pondok Pesantren Sehat Di Era Pandemi Covid-19’, Rabu (12/8).

Menurutnya, keberadaan Covid-19 jangan sampai mengakibatkan pembinaan SDM umat Islam di pesantren terhenti. Namun pembangunan SDM dengan kembali mengaktifkan kegiatan belajar mengajar juga perlu diantisipasi.

Karena itu, lewat webinar yang dihelat DPP LDII bisa memunculkan langkah-langkah yang bisa diadopsi untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19 pada pondok pesantren di seluruh Tanah Air.

"Sistem pendidikan pondok pesantren tidak bisa disamakan dengan sekolah umum, harus ada interaksi bersama antara kiai dan santri, santri dan santri, atau pembimbingnya. Karakter pondok itu yang menjadi tantangan bagi pondok menghadapi pandemik Covid-19," bebernya.

Sejalan dengan hal itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Basnang Said mengatakan, meskipun sudah ada perizinan langsung dari Menteri Agama Fachrul Razi, ponpes tetap menghadapi masa adaptasi dan penyesuaian pola hidup pada masa pandemik Covid-19.

"Untuk itu pesantren-pesantren yang terdaftar dalam data Kemenag akan memperoleh bantuan dari pemerintah sebesar Rp 2,5 triliun," ujar Basnang.

Rincian bantuan tersebut yakni berupa bantuan operasional kepada pesantren, baik sebagai penyelenggara pendidikan atau sebagai satuan pendidikan, bantuan pembelajaran secara daring, insentif bagi tenaga pengajar dan pendidik di lingkungan pesantren, serta dukungan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan sarana dan prasarana untuk memenuhi protokol kesehatan.

"Kemenag tidak bekerja sendiri, tapi juga bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Kemensos, Kementerian Desa, dan Gugus Tugas Covid-19, serta Pemerintah Daerah," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA