Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, meminta kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dapat menggratiskan biaya pendidikan bagi peserta didik yang tidak mampu.
Zita mengaku mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat tidak mampu yang tertolak oleh sistem PPDB tahun ini dan terpaksa putus sekolah atau masuk ke swasta.
"Saya setuju sistem zonasi untuk pemerataan akses pendidikan. Setiap warga, mendapatkan yang terbaik. Namun, itu tidak boleh diskriminatif," ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/7).
"Banyak yang harus putus sekolah karena terpinggirkan oleh sistem. Saya pimpinan perempuan satu-satunya, berdosa saya kalau sampai ada anak di DKI putus sekolah. Ibu-Ibu lapor saya semua," sambungnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, pembebasan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu yang masuk sekolah swasta harus dilakukan. Sebab dalam situasi pandemik Covid-19, beban masyarakat menjadi semakin berat.
"Ini tanggung jawab kita semua sebagai wakil rakyat. Jadi yang tidak mampu tidak boleh putus sekolah, masuk swasta harus dibantu. Saya mohon kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Minta bantuannya, disampaikan kepada Pak Gubernur yang terhormat," tambah Zita.
Alumnus University College London jurusan Master in Public Policy ini ingin masyarakat terus mengawasi terus proses tersebut. Menurutnya, keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan sedang diuji dalam PPDB 2020 ini.
"Masyarakat bisa menilai sendiri siapa yang peduli. Kami terus kawal. Kami, DPRD, sudah sepakat. Gratiskan swasta bagi yang tidak mampu, tidak boleh ada yang terdiskriminasi karena sistem penerimaan. Ini sangat menyedihkan. Sebagai Ibu, saya sedih sekali," tutup pimpinan Dewan Kebon Sirih termuda itu.
BERITA TERKAIT: