Soal Rencana Pembelian Pesawat MV-22 Osprey, Komisi I DPR Akan Tanyakan Kebenarannya Ke Kemhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 13 Juli 2020, 11:23 WIB
Soal Rencana Pembelian Pesawat MV-22 Osprey, Komisi I DPR Akan Tanyakan Kebenarannya Ke Kemhan
Ilustrasi pesawat angkut canggih MV-22 Osprey buatan Amerika Serikat/Net
rmol news logo Kabar yang menyebutkan Indonesia akan membeli pesawat angkut canggih, MV-22 Osprey Block C, sudah sampai di telinga anggota Komisi I DPR RI.

Untuk memastkan kebenarannya, Komisi I DPR RI pun akan menanyakan kepada pihak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait rencana pembelian 8 pesawat Osprey dari Amerika Serikat (AS) di Rapat Kerja (Raker) nanti.

"Nanti kami akan tanyakan dalam rapat kerja dengan Kemenhan, kebenaran rencana ini dan bagaimana skema pembiayaannya," kata anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Christina Aryani, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/7).

Politikus muda Partai Golkar ini menegaskan, secara prinsip pihaknya tidak mempermasalahkan pembelian pesawat atau alutsista dari luar negeri. Meskipun, Kemhan sendiri menyatakan rencana pembelian itu bukan sesuatu yang final.

Menurut dia, dalam rangka penguatan postur pertahanan memang perlu penambahan alutsista. Hanya saja, jika masih memungkinkan, lebih baik memprioritaskan produk dalam negeri.

"Intinya Indonesia perlu postur pertahanan yang kuat. Namun sejauh mana dimungkinkan, pembelian produk dalam negeri harus diutamakan," tuturnya.

Sekadar informasi, Kementerian Luar Negeri AS disebut telah menyetujui rencana penjualan 8 pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia, melalui siaran pers yang dikeluarkan di Washington DC, AS, Selasa (6/7) atau Rabu (7/7) waktu Indonesia.

Ini berarti Indonesia bisa menjadi negara ketiga di dunia yang mengoperasikan pesawat angkut militer itu setelah AS dan Jepang.

Nilai total pembelian ini mencapai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 28,9 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA