Demikian disampaikan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Abdul Manan dalam webinar Gerakan Alumni Universitas Indonesia (GAUI) bertajuk "
Masihkah Pers Menjadi Pilar ke-4 Demokrasi", Rabu (8/7).
"Kritik yang dilakukan oleh AJI, yang soal kepemilikan yang sekarang ini terkonsentrasi hanya di 10 korporasi besar," ujarnya.
Persoalan ini, menurut Abdul Manan, bisa diatasi dengan regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah. Salah satunya ialah UU Penyiaran yang mengatur terkait kepemilikkan penyiaran swasta.
"Tapi pemerinntah tidak pernah menerapkan," sambung Abdul Manan.
Untuk itu ia berkesimpulan bahwa dominasi industri media oleh pemodal masih terkait dengan peranan pemerintah sebagai eksekutor dari regulasi yang ada.
"Dan akhirnya menurut saya pemerintah berkontribusi terhadap konsentrasi kepemilkkan media itu," ungkapnya.
"Dan saya kira tidak mengherankan, karena sebagain dari pemilik media itu kan juga afiliasinya presiden, afiliasi pemerintah," demikian Abdul Manan.
BERITA TERKAIT: