Terlebih di era globalisasi dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ini tidak sedikit anggota masyarakat yang memanfaatkan aplikasi media sosial untuk memproduksi informasi.
Begitu penegasan yang disampaikan oleh Co-Founder
Tirto.id Sapto Anggoro dalam diskusi virtual
Smart FM bertajuk “Pening dan Pentingnya Media†Sabtu (27/6).
Selain itu, sambung Sapto, media massa juga terikat dengan UU Pers dan kode etik jurnalistik. Kewajiban ini yang tidak dimiliki media sosial.
“Masyarakat perlu diberikan pemahaman, bahwa di media sosial (orang) bisa senaknya memberikan informasi tanpa konfirmasi ini dan itu,†kata Sapto sambil menambahkan di media massa yang berlaku hal sebaliknya.
Hal senada juga disampaikan Pemred
Metro TV Arief Suditomo. Menurutnya, meskipun saat ini publik dibanjiri informasi dari berbagai macam platform, media mainstream akan tetap dicari. Untuk itu ia berpesan agar kredibilitas dan integritas media harus dijaga.
“Karena akhirnya publik akan mencari kebenaran atau referensi bukan dari sosial media melainkan media mainstream,†tandas Arief.
Wartawan senior yang juga pendiri grup Cek & Ricek Ilham Bintang menambahkan, bahwa modal utama media mainstream adalah kredibilitas serta independensi.
Untuk itu, sebagai Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham mengatakan, akan terus mendorong seluruh pengelola maupun pemimpin media untuk mewajibkan redaksi atau jurnalisnya agar memiliki sertifikat kompetensi.
“Karena itu adalah pertahanan kita, berpegang teguh kepada kode etik,†pungkas Ilham.
Dua pembicara lain yang hadir dalam diskusi virtual itu adalah wartawan senior Uni Lubis dan Teguh Santosa. Seperti tiga pembicara lain, mereka berdua juga menyampaikan hal yang kurang lebih sama.
BERITA TERKAIT: