Sedang Demo Tolak TKA China, Massa Amankan Tiga Orang Diduga Pekerja Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 22 Juni 2020, 23:30 WIB
Sedang Demo Tolak TKA China, Massa Amankan Tiga Orang Diduga Pekerja Asing
Konsorsium Tolaki Mepokoaso Sulawesi Tenggara menggelar demo di depan kantor Gubernur Sultra/Ist
rmol news logo Aksi unjuk rasa menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China terjadi di depan kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sultra), Senin (22/6).

Aksi ini dilakukan oleh Konsorsium Tolaki Mepokoaso Sulawesi Tenggara (KTM-Sultra). Mereka bahkan melakukan sweeping di perempatan jalan menuju Bandara Haluoleo terhadap kendaraan yang melintas dan mengamankan tiga WNA asal China yang diduga sebagai TKA yang bekerja di Morosi.

"Kami melakukan pemeriksaan data dari 3 WNA tersebut. Kami menemukan 2 di antara memiliki KTP Indonesia, tetapi KTP asli tidak bisa mereka perlihatkan, hanya melalui HP. Sementara 1 orang lainnya tidak membawa kartu identitas. Kami duga mereka adalah pekerja di perusahaan tambang di Morosi," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra, Khalik Usman.

Ketiga WNA ini kemudian diamankan ke kantor polisi setempat, lalu diserahkan ke Kantor Imigrasi Kendari untuk dilakukan pemerikasaan. Di tempat yang sama, Wasekum DPP LAT Sultra, Sutamin Rembasa menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kelalaian pihak Imigrasi dan Ketenagakejaan.

"Saya kira ini adalah suatu kelalaian dari pihak imigrasi dan ketenagakerjaan yang meloloskan TKA tanpa dokumen resmi masuk ke Sultra. Bahkan visa dari salah satu dari mereka diduga sudah mati. Ini menjadi indikasi bahwa pengawasan pemerintah terhadap masuknya TKA sangat tidak maksimal," ungkapnya.

Dalam aksinya, ada empat hal yang disampaikan massa. Pertama, para pekerja diduga tidak memiliki keterampilan dan keahlian serta hanya menggunakan visa kunjungan. Kedua, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja pendamping tidak dijalankan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka dan tidak memfasilitasi pelatihan bahasa Indonesia.

Ketiga, pencemaran lingkungan khususnya sungai Konaweha dan pemukiman warga sekitar perusahaan. Keempat, kawasan izin usaha pertambangan dan bangunan bukan peruntukan kawasan industri pertambangan dalam tataruang provinsi Sultra.

"Kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami terpenuhi. Pemerintah membatalkan kedatangan 500 TKA asal China di Sultra. Besok kami juga akan kembali melakukan aksi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA