Kedua saksi dimaksud adalah agen TKA Ulya Fithra Asmar dan pihak swasta M Indra Syah Putra. Keduanya diagendakan diperiksa hari ini di Gedung KPK Jakarta namun tidak hadir,
"Kedua saksi sampai saat ini belum hadir. KPK mengimbau pihak-pihak yang dipanggil agar hadir memenuhi pemeriksaan oleh penyidik guna memberikan keterangan untuk mengungkap perkara ini menjadi terang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 5 Desember 2025.
Dalam kasus ini, KPK sudah menahan 8 tersangka, yakni Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2020-2023, Suhartono; Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2024-2025, Haryanto.
Selanjutnya Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2017-2019, Wisnu Pramono; Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2024-2025, Devi Angraeni; Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019-2021 yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA tahun 2019-2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA tahun 2021-2025, Gatot Widiartono.
Selanjutnya, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Ketiganya merupakan staf di Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024.
Kedelapan orang itu saat ini sudah dilimpahkan ke tim JPU KPK untuk segera diadili.
BERITA TERKAIT: