Sebanyak enam terdakwa yang menghadapi sidang perdana hari ini, Rabu (3/6), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Sidang diagendakan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Komisi III DPR RI mengapresiasi upaya dan kerja keras Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara Jiwasraya dan membawa kasus tersebut sampai ke Pengadilan.
“Komisi III mengikuti proses penanganan yang dilakukan Kejagung. Dengan pelimpahan kasus ini tentu kami mengapresiasi langkah tersebut,†ujaR anggota Komisi III, Asrul Sani, kepada wartawan, Rabu (3/6).
Dalam sidang perdana, anggota komisi hukum DPR ini meminta agar Kejaksaan Agung memanfaatkan proses pemeriksaan di pengadilan terhadap para terdakwa itu untuk mendalami lebih jauh kasus Jiwasraya.
“Kami meminta agar Kejagung juga memanfaatkan proses pemeriksaan di peradilan dalam perkara enam terdakwa ini untuk membuka kotak pandora Jiwasraya tanpa harus ada yang ditutup-tutupi dengan mendalami keterangan saksi-saksi di sidang,†jelasnya.
Lanjut politisi PPP ini, selama ini beredar nama-nama yang dikaitkan dengan skandal Jiwasraya yang bisa dibuktikan secara hukum pada pengadilan.
“Beredar kabar nama-nama yang dikaitkan dengan kasus Jiwasraya ini, nah pemeriksaan di pengadilan ini bisa menjadi kesempatan luas untuk mendalaminya,†katanya.
Asrul berharap, Kejaksaan Agung membuka apa adanya fakta-fakta yang ada di persidangan dan mengembangkanya untuk penyelidikan baru terhadap pihak-pihak lain yang ada bukti permulaan keterlibatanya.
Selain itu Komisi III DPR RI juga akan terus memantau proses peradilan yang berjalan pada sidang perdana ini.
“Kami masih akan melihat proses peradilan apakah ada indikasi “pembatasan†atau membuka apa adanya fakta yang ada,†demikian Asrul.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta masyarakat dan lembaga swadaya memantau persidangan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.
Jaksa Agung mengatakan dibutuhkan pengawasan serius dalam persidangan kasus PT Jiwasraya, mengingat kasus tersebut menjadi salah satu kasus kejahatan keuangan terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
"Oleh karena itu, sebagai Jaksa Agung saya meminta meminta dukungan masyarakat, untuk mengawal, mengikuti, dan memantau jalannya persidangan perkara besar ini," ujar Burhanuddin.
BERITA TERKAIT: