Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Orang Dilarang Ke Masjid Tapi Boleh Ke Mall Itu Diskriminatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 20 Mei 2020, 13:57 WIB
Orang Dilarang Ke Masjid Tapi Boleh Ke Mall Itu Diskriminatif
Antrean pengunjung Mall CBD Ciledug beberapa waktu lalu/Net
rmol news logo Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai diskriminatif pada umat beragama. Pasalnya, umat beragama dilarang untuk beribadah di tempat peribadatan masing-masing, sementara mall dan pasar masih boleh dikunjungi.

Begitu simpulan dari pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).

“Sesungguhnya kalau dinilai diskriminarif itu benar, peraturannya saja diskriminatif, masjid-masjid enggak boleh ada jamaah tapi di pasar dan mall boleh ada kerumunan. Ini menyudutkan posisi umat,” ujarnya.

Menurutnya, peraturan pemerintah tentang pelarangan melakukan kerumunan diskriminatif dan membingungkan. Sebab, masyarakat tidak boleh melakukan ibadah di dalam masjid, namun masyarakat banyak yang ke pasar dan mall untuk berbelanja dianggap sebagai peraturan yang diskriminatif.

“Ini contoh menurut saya enggak benar,” tegasnya.

Mudzakir mendesak agar pemerintah tegas. Artinya semua yang melakukan pelanggaran PSBB harus diperlakukan adil tanpa tebang pilih.

“Penegakan hukum PSBB mestinya harus tegas. Itu syaratnya. Karena virus itu barang gaib, kalau yang dilanggar itu barang gaib mestinya harus tegas ditekan tanpa kompromi apapun dan siapapun,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA