Di Tengah Larangan Mudik, Pemerintah Harus Sediakan Tempat Penampungan Sementara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 05 Mei 2020, 13:43 WIB
Di Tengah Larangan Mudik, Pemerintah Harus Sediakan Tempat Penampungan Sementara
Ilustrasi Mudik gratis/Net
rmol news logo Larangan mudik yang diterapkan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona baru (Covid-19) masih menyisakan persoalan di tengah masyarakat.

Sebab, tak sedikit alasan warga memilih mudik karena sudah kehilangan pekerjaan di perantauan.

Oleh karenanya, Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra meminta pemerintah dapat menyediakan tempat penampungan sementara yang diperuntukkan bagi mereka yang kesulitan hidup di Jakarta.

"Dengan memberikan tempat tinggal sementara, akan jadi kabar baik bagi  para pekerja yang hidup mengontrak dan mahasiswa perantauan yang tinggal di kos-kosan," jelas Azmi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/5).

"Hal ini juga dapat mengantisipasi penyebaran virus serta mencegah peristiwa reaksi sosial lainnya," sambungnya.

Azmi turut mengingatkan kepada pemerintah adanya ketegasan sanksi larangan mudik. Menurutnya diperlukan solusi yang konkret agar kebijakan tersebut tidak menjadi blunder. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA