Usul BLT Dibanding Sembako, Ini Skema Yang Ditawarkan Komisi A DPRD DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 04 Mei 2020, 17:42 WIB
Usul BLT Dibanding Sembako, Ini Skema Yang Ditawarkan Komisi A DPRD DKI
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/Net
rmol news logo Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dapat memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) ketimbang paket sembako.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menjelaskan, nantinya pemberian BLT bisa dilakukan melalui transfer bank atau diberikan secara tunai kepada 1.194.633 penerima bantuan sesuai dengan data yang dimiliki Pemprov DKI.

"Untuk KK yang memiliki nomor rekening bantuan bisa diberikan secara tranfer dan bagi KK yang tidak memiliki nomor rekening maka bantuan diberikan secara tunai," umgkapnya melalui keterangan tertulis, Senin (4/5).

Pemberian bantuan tunai ini dapat dilakukan selama 1 bulan dengan total bantuan tunai yang diberikan sebesar Rp 598.000. Dengan jumlah tersebut, maka nantiya kebutuhan anggaran BLT selama 1 bulan sebesar Rp 714.390.534.000, dengan 1.194.633 KK.

"Penguatan pengawasan penerima bantuan dapat dilakukan dengan memublikasikan nama-nama penerima sosial di kantor kelurahan, balai RW, maupun melalui portal media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Selain itu, disediakan pula hotline khusus untuk melaporkan penyimpangan BLT terhadap pemberian bantuan sosial tersebut.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan RI untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum dalam pemberian bantuan sosial tersebut," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA