Hal itu disampaikan Partai Amanat Nasional (PAN) sejalan dengan polemik yang mencuat dalam Perppu Corona tersebut.
“PAN mendesak agar pembahasan Perppu 1/2020 segera mungkin dilakukan agar memiliki kepastian hukum baik aspek jaringan pengamanan kesehatan, perekonomian secara umum. Pembahasan di banggar agar disegerakan,†ucap Sekjen PAN, Edy Soeparno saat jumpa media secara virtual, Minggu (3/5).
Namun demikian, ia mengaku belum dapat memberikan pandangan saat disinggung mengenai sikap PAN terhadap Perppu itu.
"Seharusnya kita sudah bisa membaca arahnya ke mana. Bukan berarti kita mendukung atau tidak Perppu ini, tapi nanti dalam pandangan fraksi PAN akan disampaikan,†jelasnya.
Edy mengatakan PAN akan menyampaikan kritik dan koreksi terhadap Perppu 1/2020 tersebut jika parlemen sudah melakukan pembahasan.
“Kita akan menyampaikan koreksi dan kritikan kita di dalamnya. Jika perlu ada yang dikoreksi maupun dikritik, tapi nanti akan disampaikan secara publik pandangan fraksi PAN nantinya,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: