Harga BBM Tak Kunjung Turun, Pengamat: Harusnya Pemerintah Cepat Respons!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 29 April 2020, 08:39 WIB
Harga BBM Tak Kunjung Turun, Pengamat: Harusnya Pemerintah Cepat Respons!
Bambang Istianto/Net
rmol news logo Anjloknya harga minyak dunia jenis brent pada level 20 dolar AS per barel, merupakan salah satu imbas dari pandemik virus corona baru (Covid-19).

Sayangnya, kesempatan ini tidak serta merta mengetuk hati pemerintah, untuk segera memberikan insentif kepada masyarakat dengan menurunkan harga BBM di dalam negeri.

Hal ini lah yang menjadi sorotan pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Bambang Istianto.

"Seharusnya pemerintah cepat merespons tuntutan publik yang menghendaki harga BBM turun. Meskipun harga BBM saat ini tergolong termurah di Asia Tenggara," ucap Bambang Istianto saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/4).

Meski kondisi ekonomi dalam negeri cendrung terpuruk, Direktur Eksekutif Center of Publik Policy Studies (CPPS) ini masih percaya kebijakan pemerintah yang bersifat langsung, terkait penurunan harga BBM, akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Karena itu, jika harga BBM diturunkan merupakan wujud empati pemerintah. Apalagi di tengah impitan ekonomi sebagai dampak pandemik virus corona, BBM sebagai barang publik dan alat penggerak ekonomi," imbuhnya.

Oleh karena itu, Bambang Istianto berkesimpulan bahwa saat ini merupakan momen yang tepat bagi pemerintah jika ingin menurunkan harga BBM. Sebab nantinya akan muncul efek ganda, baik yang dirasakan masyarakat maupun pemerintah.  

"Karena itu kalkuasi ulang harga dasar BBM secepatnya, diselesaikan oleh kementerian ESDM cq Pertamina, dengan memperhatikan  perkembangan kepentingan publik saat ini," tuturnya.

"Implikasinya, sektor transportasi menggeliat dan membawa multiplier effect," demikian Bambang Istianto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA