Bagi Golkar, Perppu Corona Langkah Tepat Antisipasi Dampak Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 23 April 2020, 13:39 WIB
Bagi Golkar, Perppu Corona Langkah Tepat Antisipasi Dampak Ekonomi
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Adies Kadir/Net
rmol news logo Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 adalah langkah tepat yang diambil Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Adies Kadir menilai, Presiden Jokowi sudah tepat mengambil langkah antisipasi dampak Covid-19 dari segi sosial ekonomi melalui Perppu.

Bahkan menurut Adies Kadir, dari aspek kewenangn adalah hak prerogatif presiden untuk menerbitkan Perppu dalam hal kegentingan memaksa dengan tetap berpedoman pada Pasal 22 ayat (1) UUD 1945.

"Presiden dalam menerbitkan Perpu tentu pertama, melihat keadaan yaitu kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah penyebaran wabah Covid-19 yang melanda Indonesia," ujar Adies kepada wartawan, Kamis (23/4).

"Wabah Covid-19 semakin hari semakin masif yang membawa implikasi buruk bagi sosial ekonomi masyarakat Indonesia maupun sebagian besar negara-negara di seluruh dunia," katanya menambahkan.

Lanjut Adies, UU yang ada untuk menangani pandemik tidak memadai untuk menjawab persoalan sosial ekonomi yang ditimbulkan Covid-19 ini.

Di saat yang sama, kata dia, DPR RI baru memasuki masa sidang III pada tanggal 30 Maret 2020. Sedangkan pandemik Covid-19 yang ada telah terjadi sejak Februari 2020 dan hampir meluas di seluruh Indonesia.

"Sehingga tentu perppu tersebut sudah memenuhi tiga syarat objektif yang ditentukan dalam putusan MK 138/PUU-VII/2009," terang Adies Kadir.

Menurutnya, perppu ini ditujukan untuk menjawab secara konstitusional kebutuhan mendesak pemerintah terkait alokasi anggaran penanganan Covid-19, yang di sisi lain pembahasan APBN-P tidak memungkinkan dilakukan secara cepat dan segera tanpa dikeluarkannya perppu tersebut.

Wakil Ketua Komisi III ini, juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk melihat langkah penerbitan perppu yang diambil pemerintah dengan kepala dingin.

"Publik harus tetap kritis, akan tetapi jangan sampai kontraproduktif dengan upaya pemerintah memerangi Covid-19 ini, dan ingin bergerak cepat untuk mengembalikan kondusifitas kehidupan sosial berbangsa dan bernegara," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA