Begitu kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/4).
“Itu perlu mereka jelaskan sehingga kita tahu. Mereka harus pastikan bahwa di dalam argumen mereka itu, mereka mesti mengaitkan dengan konstitusi. Dalam kerangka itu mereka mesti menjelaskan di mana kewajiban mereka dan di mana hak rakyat," tegasnya.
Hingga saat ini, pemerintah belum memberi alasan secara konstitusional mengenai keputusan tidak menurunkan harga BBM. Sementara di satu sisi harga minyak dunia sedang anjlok.
“Pasti ada argumen. Cuma bagaimana bobot argumen itu, kita tidak tahu kan bagaimana konstitusinya," jelas Margarito.
Menurutnya, penjelasan kepada rakyat atas kebijakan tersebut, akan menghindari Presiden Jokowi dari desakan pemakzulan.
"Keluar saja. Berdiri di podium Istana lalu jelaskan mengapa kami tidak turunkan harga BBM saat ini. Argumen-argumen itu semua mesti dipoles dalam kerangka konstitusi,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: