Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan, aksi turun ke jalan akan dilakukan pada 30 April 2020 dan dipusatkan di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor DPRD Sumut.
Mereka kecewa dengan pemerintah pusat dan DPR RI karena di saat perintah berkumpul dan diam di rumah, para wakil rakyat justru membahas pengesahaan RUU Cipta Kerja yang ditolak para buruh.
“Buruh sedang hadapi kematianya. Selain risiko terpapar corona, kami juga bisa mati masa depan jika omnibus law disahkan, kami kesal dengan DPR RI dan pemerintah yang sengaja mencari kesempatan di wabah yang sedang kita hadapi ini,†jelas Willy dilansir
Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (21/4).
Dalam aksi nantil, massa juga kemungkinan bukan dari elemen FSPMI saja, melainkan banyak elemen organisasi buruh lainnya mengingat aksi ini akan dilaksanakan serentak di seluruh wiayah Indonesia yang berpusat di Jakarta.
Agendanya pun tak jauh dari sebelumnya, yakni menolak omnibus law, PHK, dan merumahkan buruh dengan alasan corona.
“Massa buruh ribuan, berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu dan Tabagsel, besok surat pemberitahuan aksi akan kita layangkan ke Polda,†sebutnya.
Terkait imbauan dan maklumat Polri yang melarang aksi dan perkumpulan massa saat pandemik Covid-19, Willy mengatakan pihaknya tetap akan menjaga sistem keamanan kesehatan bagi para peserta aksi, seperti memakai sarung tangan dan memakai masker serta mengatur jarak peserta aksi.
“Kami juga berjuang melawan corona, tapi kami juga akan melawan bila pemerintah memaksakan pengebirian dan pemiskinan hak kaum buruh sampai ke anak cucunya,†tandas Willy.
BERITA TERKAIT: