Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman menyampaikan bahwa pemerintahan suatu negara yang mengusung sistem demokrasi harus meminta persetujuan dewan dalam melakukan suatu keputusan politik.
“Negara kita ini kan anggaran, pendapatan dan belanja negara dan anggaran biaya harus persetujuan DPR, pendapatan mau dari utang juga harus dari persetujuan DPR. Kecuali kalau negara itu menganut fasisme,†kata Benny kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/4).
Saat ditanya pemerintah Indonesia seakan melangkahi DPR dalam mengeluarkan kebijakan. Benny belum dapat mengamini, dan pernyataannya hanya sebatas mengingatkan pemerintah.
“Enggak tahu saya apakah begitu, kalau dilihat dari normanya, kita harus berdasarkan konstitusi, apakah begitu Presiden Jokowi? kamu cek. Kalau dia melibatkan DPR dia demokratis,†paparnya.
Menurutnya, persetujuan suatu kebijakan pemerintah dari DPR bersifat absolut, sehingga dalam penerapannya kewenangan DPR tidak boleh dihapus atau diabaikan oleh pemerintah baik itu presiden maupun menteri-menterinya.
“Menggunakan uang, membelanjakan apa saja, biaya yang dibutuhkan mendapatkan dan belanjakan uang wajib ditentukan dalam UU dengan persetujuan DPR. Enggak bisa tanpa konstitusi kalau suka-suka, kalau begitu diktator namanya kan,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: