"DPRD DKI Jakarta harus segera mengelar rapat paripurna dengan agenda pemilihan wakil gubernur yang sudah terlalu lama kosong," tegas Ketu DPP Partai Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (5/4).
Adapun rapat paripurna sudah diagendakan DPRD DKI dan akan digelar pada Senin besok (6/4).
Meski menuai pro kontra karena dijadwalkan di tengah wabah Covid-19, Habiburokhman memandang rapat paripurna memang harus tetap berjalan.
Menurutnya, selama protokol kesehatan dapat dipenuhi. Maka, rapat paripurna tidak bertentangan dengan aturan apapun, bahkan UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan.
"Sebab, rapat tersebut adalah agenda kenegaraan agar pemprov bisa maksimal menjalankan tugasnya melayani rakyat," katanya.
Salah satu protokol kesehatan yang harus diterapkan, sambungnya, adalah soal jarak tempat duduk anggota dewan.
"Tempat duduk peserta rapat harus diberi jarak yang aman, peserta rapat juga wajib memakai masker dan di ruangan disediakan hand sanitizer," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: