Pro Kontra Perppu 1/2020, MPR: Kami Sepakat Beri Pemerintah Kelonggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 02 April 2020, 21:06 WIB
Pro Kontra Perppu 1/2020, MPR: Kami Sepakat Beri Pemerintah Kelonggaran
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net
rmol news logo Belakangan Peraturan Pengganti Perundang-undang (Perppu) 1/2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara menuai pro kontra lantaran menggambarkan pemerintah seakan tunduk keada pengusaha.

Merespons hal itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyebut saat ini pihaknya memang telah memberi kelonggaran kepada pemerintah guna melakukan langkah strategis menghadapi pandemik corona.

“Kami memiliki komitmen, dan kami kemarin pada rapat pimpinan memutuskan sepakat untuk memberikan kelonggaran kepada pemerintah untuk melakukan langkah-langkah urgensi dalam penggunaan anggaran,” ucap Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, Kamis (2/4).

Pihaknya juga meminta agar DPR dapat melonggarkan pemerintah dalam penggunaan anggaran guna penanganan Covid-19.

“Saya meminta dan mendorong DPR untuk lebih kompromi, melonggarkan dalam penggunaan anggaran, termasuk juga minus yang melebihi daripada 3 persen,” tambahnya.

Alih-alih menuai pro kontra, ia mengimbau agar pemerintah dapat ikut menyelamatkan masyarakat.

“Saya kira kita sama-sama tengah memasuki masa sulit, yang terpenting adalah bagaimana kita sebanyak-banyaknya menyelamatkan jiwa masyarakat dan kesehatan rakyat,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA