Tak Segera Karantina Wilayah, Pemerintah Memperlama Proses Pemberantasan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 02 April 2020, 16:23 WIB
Tak Segera Karantina Wilayah, Pemerintah Memperlama Proses Pemberantasan Covid-19
Dedi Kurnia Syah/Net
rmol news logo Pemerintah dianggap memperlama proses pemberantasan Pandemik Coronavirus Disease atau Covid-19 lantaran tidak memilih Karantina Wilayah.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, seharusnya pemerintah menyadari bahwa kondisi saat ini sudah sangat memburuk.

Hal itu dilihat dari persentase angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia.

"Dengan persentase kematian tertinggi, mestinya pemerintah menyadari jika kondisi kita sudah sangat memburuk, dan tidak perlu lagi menawar cara selain menghentikan pergerakan orang-orang (lockdown)," ucap Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/4).

Walaupun resikonya besar kata Dedi, langkah untuk Karantina Wilayah setidaknya dapat mengurangi korban nyawa yang lebih besar lagi.

"Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu diapresiasi, meskipun belum maksimal. Sebenarnya potensi penularannya tetap ada, dan semakin memperlama proses pemberantasan Pandemik (Covid-19)," pungkas Dedi.rmol news logo article

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA