Namun demikian, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, janji Presiden Jokowi saat pidato penyampaian status darurat kesehatan dan stimulus ekonomi pada Selasa kemarin (31/3) dinilai belum tentu akan benar-benar terlaksana.
"Dari sisi birokratis, janji Presiden membebaskan biaya listrik bagi kalangan tertentu dan memotong harga bagi kalangan lainnya, tidak bisa dirasakan secara langsung. Bahkan belum tentu benar-benar terjadi," ucap Dedi Kurnia Syah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/4).
Karena, lanjut Dedi, Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pelaksana janji Presiden itu masih harus menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Untuk itu Presiden seyogyanya tidak saja menyampaikan, tetapi secara langsung memastikan bahwa insentif itu benar-benar terealisasi," pungkas Dedi.
BERITA TERKAIT: