"Dengan tidak jelasnya arah pemerintah dalam menanggulangi pandemik ini muncul dua permasalahan," terang peneliti ICW, Wana Alamsyah, melalui keterangannya, Selasa (31/3).
Pertama, kata Wana, pemerintah tidak transparan dan tidak konsisten dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
"Satu contoh yang nyata adalah ketika pasien Covid-19 asal Cianjur yang meninggal beberapa waktu lalu. Informasi yang diberikan oleh Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 menyatakan bahwa pasien tersebut negatif corona. Namun informasi tersebut beberapa waktu kemudian dibantah oleh Gubernur Jawa Barat yang menyatakan bahwa pasien tersebut meninggal karena positif Covid-19," jelas Wana.
Permasalahan kedua yang diakibatkan gagapnya pemerintah menangani Covid-19 ialah terkait dengan pengalokasian anggaran.
Menurut Wana, sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemik oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, pemerintah Indonesia tidak segera melakukan mitigasi risiko terhadap potensi masuknya virus tersebut dengan cara merealokasi anggaran.
"Padahal realokasi anggaran dapat berpengaruh besar apabila Indonesia menerapkan karantina wilayah. Terdapat sejumlah mata anggaran yang dapat direalokasi untuk menangani Covid-19," kata Wana.
Dengan demikian, lanjut Wana, ICW mendesak pemerintah untuk segera melakukan realokasi anggaran dari berbagai sumber yang ada.
"Anggaran yang ada seperti pemindahan ibukota, infrastruktur, dan paket kebijakan pariwisata dialihkan untuk penanganan Covid-19 seperti penyediaan APD untuk tenaga kesehatan dan alat uji Swab bagi masyarakat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: