Disambangi DPR, Doni Monardo Minta UU Penanggulangan Bencana Segera Direvisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 25 Maret 2020, 15:26 WIB
Disambangi DPR, Doni Monardo Minta UU Penanggulangan Bencana Segera Direvisi
Kepala BNPB Doni Monardo/Istimewa
rmol news logo Ketua Gugus Tugas Percepatan virus corona (Covid-19) Doni Monardo, kedatangan salah seorang Pimpinan Komisi VII DPR RI, Ace Hasan Syadzili di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Rabu siang (25/3).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNPB ini meminta DPR segera merevisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana 24/2007. Menurut Doni Monardo, revisi tersebut dapat membantu penanganan virus corona Covid-19 yang tengah terjadi di tanah air.

"Dukungan ini sangat kami butuhkan termasuk juga dukungan untuk sesegera mungkin merevisis UU 24/2007 tentang penanggulangan bencana," ucap Doni Monardo.

Lebih lanjut, Doni berharap agar proses revisi bisa menyelesaikan beragam kendala dalam bekerja. Sebab menurutnya, terdapat beberapa poin Pasal yang masih belum efektif dalam penanganan bencana.

"Kami berharap segala hal yang berhubungan dengan kendala yang dihadapi, terutama dalam struktur organisasi bisa teratasi," demikian Doni Monardo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA