Forum Pemred Dukung Jokowi Buat Aturan Hukum Social Distancing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 23 Maret 2020, 09:36 WIB
Forum Pemred Dukung Jokowi Buat Aturan Hukum <i>Social Distancing</i>
Logo Forum Pemred/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo tegas tidak akan melakukan lockdown dan hanya menganjurkan untuk melakukan social distancing dengan disiplin. Namun demikian, anjuran ini dirasa belum efektif dalam menekan laju penularan virus corona baru atau Covid-19.

Atas alasan Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia menyerukan agar semua pihak bekerja bersama-sama dan bergotong royong dalam menghadapi virus yang penularannya mudah dan cepat itu.

“Semua pihak harus taat kepada keputusan pimpinan tertinggi supaya masyarakat tidak menjadi bingung,” bunyi seruan Forum Pemred Indonesia yang ditandatangani Ketua Forum Pemred, Kemal Gani, Senin (23/3).

Dalam hal ini, Forum Pemred meminta pemerintah untuk bersikap lebih tegas dalam menyelamatkan kehidupan seluruh warga bangsa. Pemerintah tidak perlu ragu dalam menindak pelanggar social distancing demi kepentingan yang lebih besar.

“Media akan mendukung pilihan terbaik untuk rakyat,” tegas seruan tersebut.

Forum Pimred juga mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan social distancing yang diperkuat oleh peraturan pemerintah. Peraturan itu harus mengikat dan berkekuatan hukum. Sehingga acara keruunan seperti ibadah dan pernikahan bisa dihindari.

“Jika dimungkinkan pula, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat dan siapa saja untuk terus menerus meminta seluruh warga masyarakat saling membantu, tidak saling menyalahkan dan melecehkan,” tegas Forum Pemred.

Selain itu, Forum Pemred juga mendesak pemerintah melakukan isolasi daerah yang menjadi episentrum sebaran virus mematikan asal Wuhan, China tersebut.

“Di daerah karantina, pemerintah harus melengkapi aturan karantina dengan dukungan logistik yang cukup dan memberikan bantuan sosial untuk warga yang terpapar dari kalangan kurang mampu,” masih lanjut seruan tersebut.

Forum Pemred turut meminta pemerintah segera mewujudkan program rapid test, dengan prosedur dan penjelasan yang simpel dan gamblang. Program ini harus menyasar daerah prioritas yang sudah terbukti ada penyebaran.

Pemerintah juga harus menjamin dan melindungi keselamatan semua tenaga dokter, perawat dan tenaga medis dengan menyediakan APD (alat pelindung diri) yang memenuhi standar, dan logistik yang cukup.

“Termasuk mengatur jam kerja tim medis dengan wajar,” demikian seruan Forum Pemred, yang juga ditandatangani sekretaris, Arifin Asydhad. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA