Ekspor Masker Ke Luar Negeri Meningkat, Indef: Pemerintah Harus Ambil Sikap Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 18 Maret 2020, 21:22 WIB
Ekspor Masker Ke Luar Negeri Meningkat, Indef: Pemerintah Harus Ambil Sikap Tegas
Kelangkaan masker/Net
rmol news logo Mulai langka dan naiknya harga salah satu alat kesehatan untuk mengantisipasi wabah virus corona, masker, disinyalir karena telah diekspor besar-besaran ke luar negeri terutama China.

Pemerintah pun diharapkan untuk mengeluarkan kebijakan tegas untuk menyetop ekspor masker ke luar negeri.

Demikian disampaikan ekonom Indef Bhima Yudhistira, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (18/3).

"Itu harus dibatasi ekspor masker ya. Karena ini termasuk alat kesehatan yang memang harus dijamin untuk kebutuhan dalam negeri. Nah ini pemerintah bisa mengatur melalui Peraturan Kemendag ya melarang sementara ekspor masker," tegasnya.

Selain itu, lanjut Bhima Yudhistira, sejumlah perusahaan medis BUMN sedianya perlu melakukan langkah agar tidak terjadi penjualan harga masker yang tinggi.
 
"Bagaimana caranya BUMN-BUMN farmasi ini produksi masker lebih tinggi. Tanggungjawab BUMN-nya kemana gitu?," pungkasnya.

Sekadar informasi, dari data BPS, jumlah ekspor masker selama Februari 2020 tercatat 1,2 juta kilogram. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan Februari 2019 yang hanya 19 ribu kg.

Secara kumulatif Januari-Februari 2020, ekspor masker mencapai 1,38 juta kg atau senilai 1 miliar dolar Amerika Serikat. Data ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya 40,3 ribu kg atau senilai 258 ribu dolar Amerika Serikat.

Jika dirinci, ekspor masker Indonesia ke berbagai negara menunjukkan bahwa ekspor ke China cukup tinggi. Tercatat 826,14 ribu dolar AS di Januari dan 25,60 juta dolar AS di Februari 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA