Jokowi Minta Teten Dan Agus Imbau Perusahaan Agar Tidak Lakukan PHK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 16 Maret 2020, 15:35 WIB
Jokowi Minta Teten Dan Agus Imbau Perusahaan Agar Tidak Lakukan PHK
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Perusahaan tidak boleh melakukan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan adanya wabah virus corona baru atau Covid-19.

Begitu bunyi imbauan Presiden Joko Widodo kepada para menterinya saat Rapat Terbatas Percepatan Agenda Kerja Kementerian melalui konferensi video dari Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo meminta agar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan imbauannya kepada perusahaan-perusahaan.

“Beritahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, yang berkaitan dengan ini (corona),” katanya.

Mantan walikota Solo itu menegaskan bahwa Indoensia saat ini berada di situasi yang tidak biasa. Baik itu terkait dengan perlambatan ekonomi, maupu dengan pandemi Covid-19. Untuk itu, dia turut meminta agar seluruh program kementerian fokus untuk masyarakat.

Mendagri Tito Karnavian, kata Jokowi mencontohkan, bisa fokus memberitahukan kepada seluruh kepala daerah untuk berhati-hari membuat kebijakan. Dengan begitu, rakyat tidak tambah panik dalam menghadapi virus mematikan asal Wuhan, China itu.

“Kebijakan yang dibuat harus tepat sasaran, sehingga bisa mengurangi pergerakan, pertemuan, agar mengurangi dampak dari Covid-19,” tuturnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA