"Kita tahu, warga binaan memiliki akses terbatas terhadap layanan kesehatan. Mengingat Lapas di Indonesia mengalami masalah over crowding dan persebaran Covid-19 sangat cepat, maka jika kesehatan warga binaan tidak menjadi perhatian Pemerintah, saya khawatir kita akan kewalahan menanganinya", ungkap Taufik melalui keterangannya, Senin (16/3).
Meski saat ini Plt Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan belum ada warga binaan yang positif Covid-19, Taufik mengingatkan soal langkah pencegahan tetap penting dilaksanakan.
Lanjut Taufik, ada beberapa hal yang perlu dilakukan terkait waspada corona di kalangan napi. Seperti pemeriksaan suhu tubuh dan kondisi fisik napi secara rutin, menyiapkan hand sanitizer atau sabun pencuci tangan, mengedukasi napi terkait cara mengantisipasi persebaran virus corona, hingga menyiapkan ruangan isolasi untuk warga binaan yang ditengarai terinfeksi Covid-19 atau masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Pemeriksaan kesehatan juga harus dilakukan kepada tamu yang berkunjung dan petugas Lapas. Penting untuk memastikan area Lapas steril dari orang yang mungkin membawa virus tersebut dari luar atau "carrier".
"Dalam kasus Covid-19 ini, keselamatan warga binaan sangat bergantung pada kesigapan Pemerintah dalam mencegah persebarannya," tegas Taufik.
Sebelumnya, Taufik Basari melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Wanita, dan Rumah Tahanan Bandar Lampung, Kamis lalu (12/3). Taufik melakukan pengecekan langsung hingga ke sel-sel narapidana memperhatikan kondisi dan fasilitas Lapas.
BERITA TERKAIT: