Virus mematikan asal Wuhan, China itu bahkan sudah dinyatakan WHO sebagai pandemi global.
Alih-alih meningkatkan status darurat corona, Jokowi sebatas mengimbau kepada daerah untuk menetapkan status bencana non alam.
Mantan walikota Solo itu juga tidak melakukan
lockdown dan sebatas mengimbau rakyat melakukan
social distancing.
Situasi ini membuat Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule teringat kepanikan Jokowi pada ormas, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di tahun 2017. Saat itu, Jokowi bahkan membuat Perppu 2/2017 tentang Ormas, yang tujuan utamanya adalah membubarkan HTI.
“Darurat?†sindir ketua DPP Partai Gerindra itu saat berbincang dengan redaksi, Senin (16/3).
Dia lantas membandingkan dengan situasi saat ini, tepatnya saat rakyat merasa khawatir dengan sebaran virus corona. Jokowi masih juga menganggap keberadaan virus yang menyerang ke hampir seluruh negara di dunia itu sebagai hal yang darurat.
“Apakah pembubaran HTI dianggap lebih darurat dibanding penyebaran corona hari ini?†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: