Keputusan MA Kritik Keras Bagi Pemerintah “Yang Tidak Hormati” DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 10 Maret 2020, 12:42 WIB
Keputusan MA Kritik Keras Bagi Pemerintah “Yang Tidak Hormati” DPR
Hidayat Nur Wahid/Net
rmol news logo Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan uji materi atau judicial review Perpres 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan. Keputusan ini sekaligus membatalkan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan yang mencapai dua kali lipat di tahun ini.

Bagi Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKS Hidayat Nur Wahid, keputusan MA itu merupakan kritik keras dari rakyat kepada pemerintah.

“Ya ini sebuah kritik keras bagi pemerintah,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (10/3).

Menurutnya, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan seharusnya melaksanakan kesepakatan dengan Komisi IX untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kelas III. Apa yang disuarakan DPR dalam kesepakatan itu adalah keinginan rakyat.

Namun, pemerintah bersikukuh dan tetap menaikkan iuran BPJS hingga akhirnya ditolak oleh Mahkamah Agung.

“Ketika pemerintah tidak melaksanakan kesepakatan itu, sama saja dalam “tidak menghormati DPR”. Keinginan rakyat itu adalah seperti kesepakatan Kemenkes dengan DPR,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA