Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahasiswa Indonesia Di Turki Desak Pemerintah Ambil Sikap Terkait Kekerasan Di India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 02 Maret 2020, 09:49 WIB
Mahasiswa Indonesia Di Turki Desak Pemerintah Ambil Sikap Terkait Kekerasan Di India
Presiden Joko Widodo/RMOL
rmol news logo Pemerintah India baru saja mengesahkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif terhadap umat Islam di India.

Pasalnya, dalam UU tersebut umat Islam dikecualikan dalam pemberian status kewarganegaraan kepada imigran.

Mereposn UU tersebut, umat Islam di India melakukan aksi protes kepada pemerintah pada 23 Februari 2020, namun terjadi kerusahan dalam aksi protes tersebut.

Foto maupun video tragedi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok umat Hindu terhadap Muslim banyak tersebar di laman-laman sosial media. Hingga saat ini, setidaknya 30 korban meninggal dunia dan ratusan orang luka-luka dikarenakan kerusuhan yang berbau SARA tersebut.

Sejumlah bangunan dan kendaraan pun turut dirusak dan dibakar. Tempat-tempat peribadatan dan kitab suci umat Islam juga jadi sasaran para pelaku persekusi.

Menanggapi tragedi tersebut, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Turki mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum ekstremis Hindu terhadap umat Islam di India.

"Sesuai dengan prinsip gerakan KAMMI, kebathilan adalah musuh abadi KAMMI. Ketika terjadi peristiwa perusakan masjid, penganiayaan terhadap umat Islam di India, tindakan tersebut adalah kebatilan yang tidak bisa didiamkan begitu saja," kata Ketua KAMMI Turki, Adi Sutrisno, Senin (2/3).

Adi menambahkan semua pihak harus mendukung umat Islam di India atas tragedi kemarin. OKI dan PBB mesti membahas persolaan ini sebagai bentuk pelanggaran HAM dan mendesak India agar segera mengamandemen UU Kewarganegaraan.

"Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap tegas, jangan hanya berdiam diri," terangnya.

Sementara itu, Majelis Pertimbangan KAMMI Turki, Amar Ma'ruf menyebutkan tragedi tersebut mencoreng rasa kemanusiaan.

"India telah melanggar Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 berkaitan Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi. Kami berharap PBB segera mengambil tindakan tegas. Kami mendukung pemerintah Indonesia segera memperingatkan pemerintah India, apalagi Indonesia merupakan anggota Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB. Sebagai rakyat, kita bisa lakukan kritik misal lewat sosial media atau memboikot produk dari India seperti film Bollywood yang merupakan salah satu industri penting ekonomi India," paparnya.

Amar pun mengajak mari doakan semoga para korban syahid.

"Tragedi di India kemarin lagi-lagi jadi pengingat bagi umat Islam, termasuk dalam menguatkan ukhuwah, menguatkan persatuan antar muslim di seluruh dunia, agar kita semakin kuat dalam melindungi sesama saudara muslim," tutur kandidat doktor Akdeniz University tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA