Hikmahanto mengatakan bahwa WNI yang sudah tergabung ISIS sudah jelas hilang atau gugur kewarganegaraannya.
Soal rencana memulangkan mantan kombatan ISIS, dia menilai pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan khusus dengan memulangkan mereka.
Lantas bagaimana dengan anak-anak anggota ISIS yang merupakan keturunan Indonesia?
Hikmahanto menyampaikan bahwa anak-anak di bawah umur tersebut tidak bisa memilih saat orang tua mereka memutuskan untuk bergabung dengan ISIS.
“Bagi mereka kewarganegaraan Indonesianya akan hilang bila mereka ikut dalam latihan militer ISIS di usia muda dan menjadi tentara. Atau mereka mengangkat sumpah untuk setia pada ISIS,†ucap Hikmahanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/2).
Dia menjelaskan anak-anak tersebut tidak memili pilihan lain, atau bahkan dipaksa oleh orangtua mereka untuk ke Suriah atau di trmpt-tempat yang telah dikuasai oleh ISIS.
“Bisa jadi atas alasan tersebut kewarganegaraan Indonesia mereka tidak hilang,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: