Usai Rapat Gabungan, DPRD DKI Rekomendasikan Revitalisasi Monas Diberhentikan Sementara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 28 Januari 2020, 18:23 WIB
Usai Rapat Gabungan, DPRD DKI Rekomendasikan Revitalisasi Monas Diberhentikan Sementara
Meninjau revitalisasi Monas/RMOL
rmol news logo Usai melaksanakan rapat gabungan revitalisasi Monas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov DKI langsung meninjau lokasi yang berada di sisi selatan untuk menyesuaikan data dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

"Jadi hari ini kami meminta kepada Eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara (revitalisasi)," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Selasa (28/1).

Prasetio menjelaskan, pemberhentian sementara tersebut diputuskan mengingat pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin secara tertulis dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Ini rekomendasi kami, tolong revitalisasi ini sementara dihentikan. Menunggu surat Kemensetneg," pungkas Prasetio.

Dalam tinjauan tersebut, Prasetio ditemani oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Sedangkan dari pihak Pemprov DKI, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah ditemani dengan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Heru Hermawanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA