Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rapat Panja Jiwasraya Dimulai, DPR Minta Doa Pelaku Bisa Dihukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 23 Januari 2020, 07:57 WIB
Rapat Panja Jiwasraya Dimulai, DPR Minta Doa Pelaku Bisa Dihukum
Andre Rosiade/RMOL
rmol news logo Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya yang dibentuk Komisi VI DPR akan mulai bekerja hari ini, Kamis (23/1). Panja akan membongkar penyebab gagal bayar polis nasabah di perusahan PT. Asuransi Jiwasraya yang mencapai Rp 12,3 triliun.

Selain itu, Panja Jiwasraya juga akan mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun di perusahaan pelat merah tersebut.

“InsyaAllah hari ini Panja Jiwasraya Komisi VI akan mulai melaksanakan rapat pertama,” ujar anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade di akun Twitter pribadinya.

Wasekjen DPP Partai Gerindra itu meminta doa masyarakat Indonesia agar kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu bisa segera selesai. Selesai yang dimaksud bukan sebatas mengembalikan uang nasabah.

“Termasuk, pelaku dihukum dan pengawasan di industri keuangan diperbaiki,” tutupnya.

Saat ini kejagung telah menetapkan lima tersangka, yaitu Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX)  Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA