Soal Harun Masiku, Arteria Dahlan: Harusnya Bersyukur Ada Itikad Baik Kemenkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 22 Januari 2020, 22:44 WIB
Soal Harun Masiku, Arteria Dahlan: Harusnya Bersyukur Ada Itikad Baik Kemenkumham
Arteria Dahlan/RMOL
rmol news logo Ada optimisme dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Imigrasi soal koreksi informasi keberadaan tersangka suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku, di luar negeri 6 Januari 2020.

Perihal delay time sebagaimana disebut Imigrasi bahwa Harun Masiku ternyata per 7 Januari 2020 sudah berada di Indonesia merupakan bentuk optimisme.

Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

"Ini ada kita bangun optimisme, kita ingin membangun nawaitu yang baik-baik," ujar Arteria.

Arteria mengatakan Dirjen Imigrasi begitu sigap ketika mendapatkan informasi yang berbeda dan langsung melakukan upaya korektif.

"Ini yang kita katakan semangatnya disitu (optimisme)," katanya.

Selain itu, lanjut anak buah Megawati Soekarnoputri ini, ketika Kemenkumham melalui Dirjen Imigrasi mengklarifikasi soal adanya delay time keberadaan Harun Masiku di Indonesia sejak 7 Januari lalu itu patut disyukuri.

Pasalnya, kata Arteria, negara hadir dalam upaya pengungkapan kasus ini.

"Yang harusnya diperhatikan kita harusnya bersyukur bahwa adanya itikad baik dari Kemenkumham untuk memberikan informasi yang objektif. Klarifikasi yang diberikan Dirjen tadi merupakan klarifikasi objektif," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA