Jika 2x24 Jam Yasonna Tidak Minta Maaf, Warga Priok Ancam Aksi Lebih Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 22 Januari 2020, 14:41 WIB
Jika 2x24 Jam Yasonna Tidak Minta Maaf, Warga Priok Ancam Aksi Lebih Besar
Demo di Kantor Kemenkumham/RMOL
rmol news logo Ratusan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara mendesak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk meminta maaf.

Desakan itu muncul pasca ucapan Yasonna yang dianggap mengkerdilkan warga Tanjung Priok. Yasonna disebut menghina warga Tanjung Priok karena menganggap Tanjung Priok sebagai kampung kumuh dan penuh kriminal.

Akibatnya, ratusan warga menggeruduk Kantor Yasonna di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Koordinator aksi, Kemal Abu Bakar kecewa lantaran perwakilannya tidak bisa bertemu dengan Yasonna. Mereka pun mendesak Yasonna untuk meminta maaf dalam waktu 2x24 jam.

"Kami warga Tanjung Priok tetap akan mendesak bapak Menteri (Yasonna) untuk meminta maaf 2x24 jam secara terbuka dihadapan media, ini bentuk pelecehan sosial terhadap masyarakat Tanjung Priok," tegas Kemal Abu Bakar kepada wartawan usai gagal bertemu Yasonna di Gedung Kemenkumham, Rabu (22/1).

Namun jika dalam waktu 2X24 jam tidak ada permintaan maaf dari Yasonna kata Kemal, warga Tanjung Priok akan kembali aksi yang lebih besar lagi.

"Kita minta dan kita sudah sampaikan 2x24 jam Pak Menteri harus minta maaf. Kalau misalnya tidak minta maaf ya kami akan eskalasikan lagi aksi kami yang lebih besar," katanya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, ratusan massa aksi unjuk rasa dari warga Tanjung Priok masih berlangsung sejak siang tadi.

Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan mengalami kemacetan yang panjang. Kendaraan hanya bisa menggunakan satu jalur di jalur cepat lantaran banyaknya massa aksi dan kendaraan yang mereka gunakan diparkiran di jalanan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA