Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dalam merespons dinamika terkini yang banyak mengaitkan perilaku korupsi dengan SARA.
"Fokuslah pada tindak pidana akan perbuatan kriminalnya. Agar penegakan hukum berjalan optimal dan bisa membongkar sampai ke akar," tegas Titi di akun Twitternya, Sabtu (11/1).
Titi menyayangkan bila tindak pidana di-
framing karena SARA, jenis kelamin dan lain sebagainya. Menurutnya, hal itu tak sesuai dengan konteks serta terkesan terlalu menyederhanakan masalah dengan menambah masalah baru.
"Makin membuat masyarakat kita terbelah. Fokus harus pada penegakan hukum yang memberi efek jera," pungkasnya.
Belakangan, yang paling hangat diperbicangkan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan karena diduga menerima siap untuk urusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
Komisioner KPU ini diciduk dengan tiga orang lainnya yakni mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg DPR RI 2019-2024 dari PDIP, Harun Masiku, serta orang kepercayaan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto yakni Saeful Bahri.
BERITA TERKAIT: