Kelima anggota Dewas KPK yang dilantik itu adalah mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean; hakim Albertina Ho; mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar; Ketua DKPP Harjono; dan peneliti LIPI Syamsudin Haris.
Tumpak Hatorangan dipilih sebagai ketua Dewas KPK. Dia pernah menjadi pimpinan KPK pada periode 2003 hingga 2007.
Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat itu kemudian menjabat sebagai ketua KPK menggantikan Ketua KPK Antasari Azhar yang dinonaktifkan karena terlibat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada tahun 2009.
Namun jabatannya tidak berlangsung lama. Di tahun 2010, Tumpak langsung digantikan oleh Busyro Muqoddas.
Latar belakang Tumpak adalah seorang jaksa. Karier di kejaksaan meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991–1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994–1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996–1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998–1999), dan Kajati Maluku (1999-2000).
Kemudian Kajati Sulawesi Selatan (2000–2001), dan Sesjampidsus (2001–2003). Di tahun 2003, Tumpak ditugaskan ke KPK.
Usai jadi pimpinan KPK, dia kemudian diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero), sebelumnya akhirnya diminta Presiden SBY untuk menduduki posisi pejabat sementara (Plt) pimpinan KPK bersama Waluyo dan Mas Achmad Santosa. Dia menjadi ketua KPK menggantikan Antasari Azhar.
BERITA TERKAIT: