Sebab, pemakzulan itu masih sebatas di tingkat DPR AS dan berpotensi digugurkan dalam sidang Senat. Sebab, Senat dikuasai oleh Partai Republik yang menjadi pendukung Trump.
Begitu tegas Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/12).
“Trump baru dimakzulkan oleh House of Representatives, DPR-nya Amerika Serikat. Setelah ini Trump harus diadili di Senat,†ujarnya.
Dradjad mengurai bahwa Trump bisa saja lengser anda dua per tiga suara Senat setuju. Tapi hal itu akan mustahil mengingat Senat dikuasai Partai Republik dan mereka sudah berkali-kali menentang pemakzulan.
“Mereka akan mempertahankan Trump sebagai presiden. Jadi Trump tetap Presiden Amerika Serikat hingga Desember 2020. Nanti bulan November 2020 ada pilpres, dan saat itu baru diketahui siapa Presiden untuk periode 2020-2024,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: