Demikian disampaikan Anggota Komisi IX, Anas Thohir saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (15/12).
Menurut Anas, setelah UU 18/2019 tentang Pesantren disahkan, lembaga pondok pesantren memiliki kedudukan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya. Untuk itu, Anas mengusulkan Menteri Kesehatan agar memberi perhatian lebih kepada pesantren di Indonesia.
"Saya minta Menteri Kesehatan RI dalam menyusun program Kementerian tahun 2020 bisa memberikan perhatian lebih besar terhadap peningkatan fasilitas kesehatan pesantren yang sebagian diataranya masih sangat memprihatinkan," kata Anas Thahir kepada
Kantor Berita Politik RMOL.
Kata politisi PPP itu, berdasar data Kemenag tahun 2016, jumlah pesantren di Indonesia mencapai 28.194 lembaga, jumlah total santri sebanyak 4.290.626 jiwa. Dengan data sebanyak itu, Anas meminta Menkes Terawan Agus Putranto untuk mencanangkan program "
One pesantren one Faskes".
"Fasilitas kesehatan bisa disesuaikan dengan kebutuhan pesantren. Untuk Pesantren besar yang jumlah santrinya di atas 10 ribu bisa berupa fasilitas Pukestren. Tapi untuk pesantren yang lebih kecil bisa dalam bentuk klinik, bantuan dokter umum, sanitasi," jelas Anas Thohir.
BERITA TERKAIT: