KY Minta Diubah Nama Jadi Mahkamah Yudisial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 22 November 2019, 18:51 WIB
KY Minta Diubah Nama Jadi Mahkamah Yudisial
Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial/Net
rmol news logo Komisi Yudisial bersiap menyambut amandemen UUD Negara Republik Indonesia yang rencananya akan dilakukan MPR pada periode ini.

Ketua Komisi Yudisial Djaja Ahmad Djayus mengatakan bahwa pihaknya akan berjuang untuk bisa mengubah nama lembaganya, dari komisi menjadi mahkamah.

“Kalau misalnya menyangkut lembaga penegak hukum, namanya bukan komisi yudisial, berubah jadi mahkamah yudisial atau dewan yudisial dan sebagainya,” ujar Djaja di acara Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial, Bumi Katulampa, Bogor, Jumat (22/11).

Perubahan nama juga akan membuat struktur keanggotaan KY berubah. Ada sejumlah penyatuan dengan lembaga lembaga pengawasan lain yang berkaitan dengan etik penegak hukum.

“Ya itu nanti kalau Komjak disatukan, kompolnas disatukan, struktur keanggotaan KY juga berubah, otomatis itu. UU juga berubah sepertinya,” paparnya.

Selain mengubah nama, Djaja juga ingin meminta MPR merevisi fungsi dan tugas Komisi Yudisial dalam hal pengawasan hakim konstitusi

“Ya itu saya ingin agar pengawasan itu secara tegas dicantumkan ke dalam amandemen, kemudian termasuk hakim MK. Kemudian kedua, juga proses seleksi terhadap hakim MK itu oleh KY,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA