Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menyampaikan mengenai denda overstay Habib Rizieq yang menjadi kendala sampai saat ini merupakan tanggung jawab imam besar FPI tersebut.
“Ya itu kan tanggung jawab dari setiap WNI ketika dia bepergian ke luar negeri ada persoalan-persoalan baik di bidang keimigrasian atau di bidang hukum kan dia harus bertanggung jawab atas implikasi yang terjadi,†ungkap Ronny di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Ronny menambahkan, pemerintah akan memberikan bantuan namun harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Apabila memang memerlukan bantuan dari pemerintah, saya kira mekanisme ini melalui jalur perlindungan wni oleh kemenlu karena ada direktur kemenlu di luar negeri di bawah kementerian luar negeri ya,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: