Begitu tekan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
“Banyak UU Pilkada ini (perlu dievaluasi), termasuk waktunya, itu kita evaluasi lagi. Ratusan itu meninggal kan, itu baru pileg sama pilpres jadi satu," kata Jazuli.
Menurutnya, UU Pilkada tersebut merupakan hasil kajian dan dibuat oleh manusia, yang tentu memiliki ada kekurangan dan kelebihan. Karenanya, perlu dievaluasi agar saat pemilu tidak ada lagi korban yang berjatuhan.
"Kalau seumpama di revisi, buat PKS selama itu menuju yang lebih baik kita dukung saja revisi," ujarnya.
Dia yakin bahwa revisi UU Pilkada itu bisa diselesaikan akhir tahun 2019 ini. Sebab, UU Pilkada yang ada tidak dirombak secara keseluruhan.
PKS, sambungnya, mendukung Kemendagri memasukan aturan pelarangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
"Saya Kira itu bagus larangan itu, meskipun orang setelah dihukum itu kan istilahnya tidak ada dosa yang melekat,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: